NUSAKAMBANGAN - Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) di Lapas adalah kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka menyiapkan Warga Binaan baru untuk beradaptasi dengan lingkungan pembinaan yang akan dijalaninya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas dan Rumah Tahanan.
Program pengenalan lingkungan baru bagi WBP pindahan di Lapas Permisan diberikan oleh seksi Kegiatan Kerja pagi ini. Sebanyak 30 orang Warga Binaan mendapatkan pengarahan serta pengetahuan dasar terkait kegiatan kerja yang berlangsung di Lapas Permisan, Rabu (15/11).
Kaslam Priyanto yang menjabat sebagai Kepala Subseksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Produksi memimpin langsung kegiatan pengenalan tersebut. Pada arahan awal beliau mengingatkan para warga binaan untuk selalu taat pada aturan dan tata tertib yang berlaku.
WBP kemudian dibawa menuju bengkel kerja untuk melihat dan mendapatkan penjelasan mengenai kegiatan-kegiatan yang harus mereka ikuti. Di tempat ini juga dijelaskan mengenai aturan, hak dan kewajiban yang mereka harus jalani selama menjalani proses pembinaan kemandirian di bengkel.
Baca juga:
20 Bintara Otsus Papua Purna Tugas di Brebes
|
Setelah mengamati kegiatan kerja Kaslam memberikan ilustrasi ringan kepada warga binaan untuk memperhatikan keluarga mereka di rumah yang selalu menyemangatinya.
"Ingat keluargamu dan mereka yang menyemangatimu, mulai sekarang kalian harus berubah untuk menjadi lebih baik lagi dari sebelumnya. Pupuk niat kalian untuk mengikuti kegiatan kemandirian di sini, " Tegas Kaslam kepada para WBP.