WBP WNA Lapas Permisan Lakukan Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap

    WBP WNA Lapas Permisan Lakukan Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap
    Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin (27/11) . Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan upaya hukum peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap, Senin (27/11) . 

    Upaya hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai tempat bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan dan atau tidak memenuhi rasa keadilan. 

    Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Ahmad Hardi menyampaikan akan selalu melakukan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan. 

    "Lapas Permisan akan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk warga binaan yang akan memperjuangkan keadilan yang diinginkan seperti halnya pengawalan Sidang PK kali ini. Dan tentunya semua pelaksanaannya akan berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku", Ungkap Ahmad Hardi. 

    Peninjauan Kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana (orang yang dikenai hukuman) dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia. 

    Sidang kedua Peninjauan kembali kali ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cilacap. LY Warga binaan berkewarganegaraan asing tersebut menghadiri sidang dengan pengawalan ketat dari petugas Lapas Permisan dan Pihak Kepolisian yaitu anggota Polsek Nusakambangan. Sidang berjalan sesuai standart operasional yang berlaku dan dalam keadaan lancar dan aman.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Datang Ke PN Cilacap, Narapidana Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Sidang Peninjauan Kembali Narapidana WNA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami