Rakor Pembentukan Rumah Sakit di Nusakambangan diikuti Petugas Lapas Permisan

    Rakor Pembentukan Rumah Sakit di Nusakambangan diikuti Petugas Lapas Permisan
    Rapat pembentukan Rumah Sakit di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Senin (04/09). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Keberadaan Rumah Sakit di Nusakambangan guna peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan dinilai sudah sangat urgen.

    Rencananya, Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan yang saat ini sudah beroperasional akan tingkatkan kelasnya menjadi Rumah Sakit Tipe D.

    Planning perubahan status fasilitas kesehatan itu, diawali dengan kegiatan Pemetaan Kebutuhan Pengembangan Klinik Nusakambangan menjadi Rumah Sakit yang dilaksanakan hari ini, Senin (04/09).

    Pemetaan melibatkan berbagai pihak terkait, antara lain, Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro BMN, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Cilacap.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Lapas Kelas I Batu dan juga Pelaksana Tugas Kepala Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Mardi Santoso dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi.

    Tampak juga Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Jateng, Budhiarso Widhyarsono dan Pejabat Administrasi Unit Pusat.

    Observasi lapangan dilakukan secara langsung dengan melihat kondisi riil dan kelayakan Klinik Pratama Rawat Inap Nusakambangan.

    Masing-masing Tim melakukan survei, identifikasi dan pengisian cek list terhadap pemenuhan syarat pembentukan sebuah Rumah Sakit.

    Tim dimaksud adalah Tim 1 terkait layanan dan syarat administrasi, Tim 2 terkait SDM, Tim 3 terkait Bangunan dan Sarana Prasarana Utama, serta Tim 4 terkait Bangunan dan Sarana Prasarana Utama Penunjang,

    Kadivmin Hajrianor menyatakan dukungan atas rencana tersebut. 

    "Keberadaan Rumah Sakit Pengayoman di Nusakambangan, kami nilai sangat urgen. Tentu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sangat mendukung rencana peningkatan Klinik Pratama yang saat ini ada, menjadi Rumah Sakit, " ujar Hajrianor menyampaikan tanggapan dalam diskusi yang digelar usai kegiatan pemetaan.

    "Kami sangat mengharapkan sekali (terbentuk Rumah Sakit) guna peningkatan pelayanan kesehatan, baik bagi warga binaan maupun petugas di Nusakambangan".

    "Karena kalau masih bentuk klinik masih ada keterbatasan kewenangan dalam memberikan layanan kesehatan. Kami menyambut baik ide ini, mudah-mudahan apa yang kita rencanakan bisa tercapai, " tambahnya.

    Dalam diskusi tersebut dibahas bagaimana penyampaian proses pembentukan Satuan Kerja Rumah Sakit Pengayoman Nusakambangan, penyampaian kesiapan pemenuhan SDM, penyampaian kesiapan kebutuhan anggaran dan tata kelola pembentukan satker serta kelengkapan bangunan serta penyampaian pemenuhan sarana prasarana dan fasilitas penunjang Rumah Sakit.

    Tampak hadir seluruh petugas kesehatan seluruh UPT Pemasyarakatan di Nusakambangan, tidak terkecuali petugas kesehatan Lapas Permisan, Kusnadi.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Petugas Lapas Permisan Ikuti Rapat Pembentukan...

    Artikel Berikutnya

    Terima 6 WBP dari Lapas Besi, Lapas Permisan...

    Berita terkait