Litmas Pengajuan Perubahan Pidana dan Pembebasan Bersyarat WBP Lapas Permisan

    Litmas Pengajuan Perubahan Pidana dan Pembebasan Bersyarat WBP Lapas Permisan
    Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Senin (23/1/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Sebanyak 16 Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Senin (23/1/2024).

    Dari 16 Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani Litmas tersebut, 13 orang menjalani Litmas untuk perubahan pidana dan 3 orang menjalani litmas untuk pengajuan program pembebasan bersyarat.

    Penelitian Kemasyarakatan tersebut dilakukan oleh lima orang Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Nusakambangan. 16 Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut kemudian dibagi menjadi 5 kelompok kecil.

    Data litmas dipadukan oleh data yang ada oleh wali Pemasyarakatan dan juga asesor Lapas Permisan. Instrumen - instrumen yang ada merupakan data dukung untuk menjadikan hasil daripada litmas itu sendiri menjadi tepat dan akuntabel.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa kegiatan Litmas kali ini berjalan dengan lancar dan baik. Para Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani Litmas semuanya bersikap kooperatif.

    "Kami berharap melalui kegiatan Litmas ini para Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan bersikap lebih baik lagi ketika menjalani masa pidana di Lapas Permisan, " ujarnya.

    Setelah selesai mengikuti kegiatan penelitian kemasyarakatan ini para Warga Binaan Pemasyarakatan kemudian kembali ke blok masing-masing. Selanjutnya data yang didapatkan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan akan diolah untuk menentukan hasilnya.

    Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan yang mengikuti kegiatan Litmas ini mengungkapkan bahwa dirinya sangat berharap bisa mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat supaya dapat segera kembali berkumpul bersama keluarga di rumah.

    "Saya sudah sangat rindu dengan keluarga di rumah, semoga melalui Litmas ini saya dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga saya, " Ujarnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lakukan Litmas Perubahan Pidana dan Pembebasan...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Hak Bersyarat Lapas Permisan Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami